Karangnangka, 20 September 2024, Jam 13.00 wib,bertempat diAula Desa Karangnangka, Pemeritah Desa Karangnangka melaksanakan MusrenbangDes Dalam Rangka Pembahasan Rancangan DURKP Tahun 2026, hadir dalam Musrenbangdes, Kasi PMD, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Karangnangka, Kepala Desa dan Perangkat Desa Karangnangka , Ketua BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama. Dalam penyelenggaraan tersebut dibuka oleh Ibu Kepala Desa Karangnangka.
MusrenbangDes ini adalah tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa Karangnangka, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan di Desa Karangnangka.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Desa (MusrenbangDes) menyepakati beberapa hal yang berketetapan yang akan menjadi kesepakatan akhir dari Musrenbang Desa Dalam Rangka Pembahasan Rancangan DU-RKPDes Tahun 2026 untuk Desa Karangnangka.
Dalam Pelaksanaan Musrenbang Desa (MusrenbangDes), Dalam Rangka Pembahasan Rancangan DU-RKP Tahun 2025 Desa Karangnangka berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam Musyawarah tersebut. Diharapkan kedepannya Desa Karangangka Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga semakin baik, terbuka, maju dan Sejahtera.