You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangnangka
Desa Karangnangka

Kec. Mrebet, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

PEMERINTAH DESA KARANGNANGKA KECAMATAN MREBET KABUPATEN PURBALINGGA DENGAN VISI “   Bersama Membangun Desa Karangnangka dengan Akhlak Mulia untuk mencapai masyarakat yang sejahtera dunia Akhirat   “

PELAKSANAAN ZAKAT FITRAH DESA KARANGNANGKA 1445 H

Abdul Muklis, S.Kom.I 09 April 2024 Dibaca 112 Kali
PELAKSANAAN ZAKAT FITRAH DESA KARANGNANGKA 1445 H

Karangnangka, Menyambut kedatangan hari raya idul Fitri di bulan suci Ramadhan 1445 H (memasuki 29 hari puasa ramadhan), masyarakat Desa Karangnangka turut merayakan dengan melaksanakan kegiatan Zakat Fitrah. Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap individu muslim yang mampu untuk membersihkan diri dari kesalahan-kesalahan kecil yang terjadi selama menjalani ibadah puasa Ramadhan.

Keutamaan Zakat Fitrah sangatlah penting dalam agama Islam. Dengan membayar zakat fitrah, seseorang memberikan jaminan bahwa ibadah puasanya diterima oleh Allah SWT. Selain itu, zakat fitrah juga berfungsi sebagai sarana pembersih diri dari dosa-dosa kecil yang mungkin terjadi selama bulan suci Ramadhan.

Bentuk zakat fitrah umumnya berupa makanan pokok, seperti beras. Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebanyak 2,8 sampai 3 kg dari makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah atau setara dengan Rp. 45.000 - Rp. 55.000. Sebagai contoh, di Desa Karangnangka, jumlah zakat fitrah yang biasa dikeluarkan adalah sebesar 2,8 kg – 3 kg beras per orang.

Pelaksanaan kegiatan zakat fitrah di Desa Karangnangka dilakukan dengan cara menampung zakat fitrah di masjid dan Tempat ibadah setempat. Selanjutnya, zakat fitrah yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin. Selain itu, A’wan ( Panitia ) juga menerima Infaq Sodakoh yang diberikan kepada Anak Yatim / Piatu.

Dengan adanya kegiatan zakat fitrah ini, diharapkan bahwa masyarakat Karangnangka dapat saling berbagi rezeki dan membantu sesama yang membutuhkan serta menunaikan rukun Islam yang ketiga. Semangat kebersamaan dan solidaritas yang terwujud melalui kegiatan zakat fitrah ini merupakan cerminan dari ajaran agama Islam yang mengajarkan kasih sayang, kepedulian, dan keadilan.

Semoga kegiatan zakat fitrah ini menjadi ladang amal yang baik bagi seluruh masyarakat Karangnangka dan dapat mendatangkan keberkahan serta kemudahan dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan (09/04/2024).

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image