Pada hari ini, Selasa 10 Februari 2026, Pemerintah Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 bertempat di Balai Desa Karangnangka.
Musdes ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Karangnangka, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Kasi PMD Kecamatan, Lembaga Desa, Tokoh Masarakat serta para Ketua RW dan Ketua RT se-Desa Karangnangka. Musyawarah dipimpin oleh BPD dan diikuti dengan pemaparan laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Desa, yang meliputi pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, serta capaian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selama tahun anggaran berjalan.
Seluruh peserta Musdes secara seksama menyimak dan mencermati laporan yang disampaikan. Setelah dilakukan pembahasan dan sesi tanya jawab, seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati dan menerima laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Karangnangka.
Dengan disepakatinya pertanggungjawaban tersebut, Musdes diharapkan dapat menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa, serta menjadi dasar perbaikan dan peningkatan pelaksanaan pembangunan Desa Karangnangka pada tahun-tahun berikutnya.
,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
Kunjungi Media Sosial Kami di :
Youtube : Pemdes_Karangnangka
Instagram : pemdes_karangnangka9
Facebook : Pemerintah Desa Karangnangka
Website : https://sidesakarangnangka.purbalinggakab.go.id/
____________
Kritik dan Saran
Wa : 0857 1241 0399