Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Karangnangka Kecamatan Mrebet tahun anggaran 2025 mengadakan rapat koordinasi. Kegiatan tersebut diadakan pada 5 September 2024 yang dimulai pada pukul 09.00 WIB yang bertempat di Aula Desa Karangnangka, yang dihadiri oleh Pendamping Desa, Kepala Desa , Ketua BPD dan tim penyusun RKP desa yang anggotanya berjumlah 9 orang.
Rapat tim penyusun RKP Desa Karangnangka dibuka langsung oleh Ketua Tim Penyusun, Abdul Muklis . Dimana dalam kesempatan tersebut menyampaikan agenda rapat dan membahas skala program-program prioritas Desa 2025 baik sekala desa maupun sekala supradesa yang menjadi prioritas utama dalam pembangunan 2025. Dan juga menekankan kepada seluruh Tim RKP Desa agar selalu berkoordinasi di setiap kesempatan serta selalu mengkonfirmasi.
Tugas pokok dari tim penyusun RKP ini adalah melakukan percermatan perkiraan pendapatan desa, pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan rancangan RKP desa, Penyusunan rancangan daftar usulan RKP desa dan penyusunan desain dan rencana anggaran biaya kegiatan.
Dalam Rapat ini dilakukan diskusi antar tim penyusun RKP desa dan teknis pelaksanaan kegiatan penyusun RKP dan dalam rapat ini Tim RKP Desa dan Tim Verifikasi Desa sepakat bahwa dalam kegiatan penyusunan RKP Desa dilaksanakan secara berkelanjutan. Dan secepat mungkin akan melakukan tugas kerja. dan Rapat ditutup kembali oleh Ketua Tim Penyusun Abdul Muklis setelah tidak ada diskusi kembali.