
Karangnangka, 27 Desember 2024 yang bertempat di aula Balai Desa Karangnangka , Pemerintah Desa Karangnangka melaksanakan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Acara tersebut dihadiri oleh unsur pemerintahan Desa Karangnangka meliputi BPD, Ketua RT, Ketua RW, dan Tokoh Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, kepala Desa Karangnangka Sugiarno, SH menyampaikan bahwa APBDes tahun anggaran 2025 disusun berdasarkan kebutuhan prioritas desa yang telah melalui musyawarah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Penetapan APBDes tahun ini mengalokasikan anggaran terbesar untuk pembangunan infrastruktur desa seperti pembangunan jalan usaha tani, pembangunan saluran drainase, serta perbaikan sarana dan prasarana umum lainnya. Selain itu, untuk pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan keterampilan, program kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan di desa, serta pemberian BLT kepada masyarakat tidak mampu. Acara juga dilanjutkan musyawarah usulan penerima BLT DD 2025 sekaligus penetapan KPM Penerima BLT DD 2025.
Musyawarah penetapan ini dipimpin oleh Bapak Tri Wibowo, M.Pd selaku ketua BPD Karangnangka dan sekaligus menyetujui serta menyepakati APBDes Desa Karangnangka kecamatan Mrebet Tahun anggaran 2025.
Setelah penetapan APBDes, Kepala Desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan ikut mengawasi pelaksanaan program yang telah direncanakan.


